Bank Mandiri Bakal Terbitkan Green Bond 4,22 T Ahun Ini 

Bank Mandiri Bakal Terbitkan Green Bond 4,22 T Ahun Ini 

CELOTEHRIAU---PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan menerbitkan surat utang (obligasi) berbasis lingkungan atau green bond senilai US$300 juta, atau Rp4,22 triliun (kurs Rp14.077 per dolar AS). Rencananya, obligasi itu akan dirilis tahun ini.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menuturkan perseroan masih memiliki slot penerbitan global bond sebesar US$750 juta. Angka itu merupakan sisa kuota izin penerbitan global bond yang dikantongi perseroan sebesar US$2 miliar, dan telah direalisasikan sebesar US$1,25 miliar.

"US$750 juta ini tentunya akan dimanfaatkan dalam 2021 diantaranya, yang sudah ada dalam rencana Bank Mandiri adalah untuk penerbitan green bond yang kami rencanakan size kurang lebih US$300 juta di 2021," ujarnya dalam Paparan Kinerja Bank Mandiri Kuartal IV 2020, Kamis (28/1).


Selain dalam denominasi dolar AS, Bank Mandiri juga masih memiliki kapasitas penerbitan utang dalam rupiah sebesar Rp19 triliun hingga Mei 2022. Namun, eksekusi penerbitan utang rupiah masih mempertimbangkan kondisi likuiditas rupiah serta pasar.

Dalam kesempatan itu, Darmawan menegaskan perseroan masih menunda aksi korporasi anorganik tahun ini, seperti pembelian saham maupun akuisisi perusahaan. Sebab, bank pelat merah ini akan fokus pada konsolidasi grup serta dukungan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Jadi, aksi korporasi dalam bentuk akuisisi sementara masih belum menjadi prioritas saat ini," jelasnya.

Terkait dengan program PEN, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengungkapkan Bank Mandiri telah menyetujui restrukturisasi kredit senilai Rp123,4 triliun kepada 543.758 debitur hingga 31 Desember 2020.

Jumlah tersebut mewakili 16,2 persen dari total portofolio penyaluran kredit perseroan tahun lalu sebesar Rp892,8 triliun.

Siddik merincikan mayoritas persetujuan restrukturisasi kredit diberikan kepada nasabah non-UMKM sebesar Rp89,6 triliun kepada 206.939 debitur. Sedangkan, nasabah UMKM yang mengantongi persetujuan restrukturisasi kredit sebanyak 336.819 nasabah senilai Rp33,9 triliun.

Ia menuturkan tren pengajuan restrukturisasi kredit mulai melandai dalam 3 bulan terakhir.

"Artinya, makin sedikit permintaan untuk restrukturisasi kredit karena sebagian besar dari permintaan restrukturisasi tersebut sudah kami proses di 3 atau 6 bulan pertama setelah POJK Nomor 11 dirilis oleh OJK," jelasnya.

Dari seluruh debitur tersebut, perseroan mengkategorikan 10 persen-11 persen nasabah sebagai debitur risiko tinggi (high risk) lantaran diperkirakan bisnis mereka tidak bisa survive (bertahan) dari dampak pandemi covid-19. Ia mengatakan kondisi tersebut akan berdampak pada kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perseroan.


"Dengan perpanjangan POJK Nomor 11 melalui POJK Nomor 48 itu memberikan kesempatan bagi banking industry waktu lebih panjang untuk melakukan tindakan penyelamatan lanjutan. Hopefully, potensi NPL dari restrukturisasi kredit di bank lebih kecil, sehingga mereka bisa pulih kembali pada saat nanti ekonomi nasional mulai pulih di akhir 2021 atau 2022," terangnya.

Selain perpanjangan pelonggaran OJK itu, Bank Mandiri juga telah mengantisipasi kenaikan NPL dengan tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Tercatat, CKPN perseroan naik 89,66 persen dari Rp12,07 triliun menjadi Rp22,89 triliun sepanjang 2020 lalu. Sementara itu, rasio NPL gross berada di posisi 3,09 persen tahun lalu, atau bertambah 0,76 persen dari 2,33 persen di 2019.

Selain restrukturisasi kredit, Bank Mandiri juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar Rp65,77 triliun kepada 263.788 hingga akhir 2020. Bank pelat merah itu mendapatkan titipan dana dari pemerintah sebesar Rp15 triliun.

Lalu, Bank Mandiri telah memberikan jaminan untuk kredit korporasi dan UMKM sebesar Rp2,1 triliun kepada 6.914 debitur tahun lalu. Selain itu, perseroan juga telah menyalurkan subsidi bunga UMKM sebanyak Rp1,26 triliun kepada 723.929 rekening.


"Jika pemerintah memutuskan menempatkan anggaran PEN di 2021 sebagai stimulus likuiditas kepada bank penyalur PEN, termasuk Bank mandiri, maka kami akan manfaatkan secara optimal mungkin dana penempatan tersebut sebagai bentuk kontribusi kami dalam PEN," katanya.

Pangkas Bunga Kredit
Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo mengungkapkan perseroan telah menurunkan suku bunga deposito dan kredit sepanjang 2020 lalu. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Sigit mengatakan Bank Mandiri telah mengerek turun suku bunga deposito rupiah kurang lebih 5 kali di tahun lalu. Tercatat, suku bunga deposito rupiah turun sebesar 200 basis poin (bps) dari 5,25 persen menjadi 3,25 persen.

Serupa, perseroan telah memangkas suku bunga deposito valuta asing (valas) sebesar 90 bps, dari 1,25 persen ke 0,3 persen. Selain suku bunga deposito, Sigit memastikan jika Bank Mandiri telah memangkas suku bunga kredit.

"Suku bunga dasar kredit kami turun sangat bervariasi tapi penurunan paling besar sampai 600 bps yang terjadi pada SPPK mikro dari 17,5 persen di Desember 2019 menjadi 11,5 persen di akhir 2020," ucapnya.

Ke depan, lanjutnya, bank dengan kode saham BMRI itu akan terus mengikuti arah kebijakan bank sentral terkait dengan suku bunga kredit. Namun, perseroan tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas perseroan.

"Kami juga memperhatikan kondisi likuiditas kami dan arah kebijakan regulator," tuturnya.

#ekbis

Index

Berita Lainnya

Index